Panduan Pengembangan dan Inovasi Layanan Ekstrakurikuler di Sekolah
Untuk Penjelasan dan Keterangan lebih lanjut tentang Bimbingan Konseling dan Ekstrakurikuler, silakan DOWNLOAD DI SINI.
Tiga komponen yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PerMenDikNas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Struktur dari komponen pengembangan diri itu sendiri terdiri atas kegiatan pelaksanaan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
Aturan, rambu-rambu, model, bentuk, dan
contoh dalam panduan presentasi (silakan download pada link paragraf
pertama di atas) ini dapat digunakan untuk pengembangan kegiatan
pelaksanaan “service” bimbingan konseling (dulu disebut sebagai
bimbingan karier) dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah (SD, SMP, SMA,
SMK) maupun di level madrasah (MI, MTs, MA, MAN, MAK) untuk penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Buku panduan ini (silakan ikuti tautan download di atas), menerangkan tentang struktur pelayanan konseling yang terdiri dari:
- definisi dan pengertian konseling
- paradigma, visi, dan misi bimbingan konseling
- bidang-bidang pelayanan konseling
- fungsi, prinsip, dan asas konseling
- jenis layanan konseling
- kegiatan pendukung yang mendukung konseling
- format, draft, contoh kegiatan konseling
- program pelayanan BK
- Perancangan dan Pelaksanaan Kegiatan
- Penilaian Kegiatan
- Unsur Pelaksanan Kegiatan
- Serta kegiatan pengawasan konseling