Minggu, 30 Desember 2012

TUNJANGAN PROFESI GURU

Tunjangan Profesi Dibayar Bersama Gaji

JAKARTA– Pemerintah memberi sinyal positif terkait solusi pembayaran tunjangan profesi yang selalu telat. Rencananya tahun depan pembayarannya digabung dengan gaji bulanan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya tentu lebih senang apabila tunjangan profesi dibayar setiap bulan melalui gaji.Tidak hanya soal keefektifan,itu juga lebih transparan. Dengan data rekening di bank tunjangan profesi dapat mudah diverifikasi apakah sudah tepat sasaran dan tepat jumlahnya. Mendikbud menambahkan, pembayaran tunjangan profesi melalui gaji ini dapat terlaksana apabila sudah ada pendataan yang bagus mengenai persyaratan 24 jam mengajar.

Karena itu, dia meminta tenaga pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat harus benar-benar berkomitmen untuk memenuhi persyaratan 24 jam mengajar.Selama ini belum semua guru mampu melampauinya. “Saya tentu lebih senang jika melekat seperti gaji setiap bulannya,”katanya di Gedung Kemendikbud kemarin.

Mantan Menkominfo ini mengungkapkan, jika memang semua pihak ingin mewujudkan pembayaran tunjangan profesi melalui gaji, permasalahan utama yakni pendataan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota harus dirapikan. Kuota beban mengajar guru sebetulnya sudah dapat diketahui awal semester.

Seperti pada semester ganjil atau periode Juni–Desember data dapat diketahui pada Mei. Sedangkan pada Januari–Mei data diturunkan pada Desember. Permasalahan lainnya, ujarnya, selama ini pembayaran tunjangan profesi langsung ditransfer ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).Dia pun menyayangkan keterlambatan pembayaran dari daerah.

Dengan metode DAU, sebetulnya pemerintah pusat sudah mentransfer tunjangan itu ke daerah per tiga bulan sehingga tidak ada alasan guru telat menerima hak uangnya itu. Dia meyakini, jika tunjangan tidak dibayar atau telat, guru pun tidak akan melakukan protes apabila tunjangan profesi dibayar per tiga bulan. “Problema itu ada di kabupaten/ kota. Sayangnya, kami tidak punya tangan untuk mengawasi dana yang ditransfer itu,”ungkap dia.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat, tunjangan profesi yang dibayar melalui gaji itu dapat dibayar jika data beban mengajar 24 jam tenaga pendidik itu sudah memenuhi tanggung jawabnya. Jika demikian, dia mengusulkan, misalnya tunjangan untuk Januari dibayar pada Februari karena datanya dihitung dulu pada Januari.

Metode ini terus dipakai untuk Februari hingga akhir tahun. Anggota DPD ini pun meminta kesediaan pemerintah kabupaten/kota memverifikasi keakuratan data pada awal tahun dan awal semester kedua dan tidak perlu untuk memeriksa setiap bulan.Pembagian tugas mengajar itu dilakukan per semester saja. “Bagaimanapun guru mempunyai beban berat yakni memastikan semua anak Indonesia ini pintar dan cerdas,”ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PB PGRI Sahiri Hermawan menambahkan, jika tidak ada masalah, seharusnya pada Desember ini tunjangan profesi akan diturunkan kembali.Anggaran yang diposkan untuk tunjangan profesi guru tahun ini mencapai Rp30,5 triliun. Sementara bantuan untuk guru yang belum besertifikasi mencapai Rp2,8 triliun.

Menurut dia, pemantauan harus terus dilakukan karena masih banyak kepala daerah yang belum menaati Permendiknas No 34/2012 tentang Kriteria Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru. Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah setuju tunjangan profesi dibayar melalui gaji.

Sistem ini bahkan sesuai dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas No 20/2003 yang menyebutkan anggaran pendidikan dapat langsung diberikan kepada satuan pendidikan yang salah satu komponennya adalah guru. “Tunjangan ini sangat berarti bagi kesejahteraan guru.Apalagi jika melihat kesejahteraan guru di daerah terpencil atau perbatasan yang sangat buruk,”tuturnya. neneng zubaidah

TAHUN 2013 GAJI DAN TUNJANGAN GURU NAIK

Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 Persen
Angin segar berhembus di kalangan guru PNS. Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan mereka tahun depan naik signifikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR untuk menaikkan dana alokasi umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS sebesar Rp 10,1 triliun.
Permintaan kenaikan anggaran untuk gaji guru PNS tadi sudah dilaporkan Kemendikbud kepada Komisi X. Kepastian usulan tadi diterima atau ditolak DPR menunggu keputusan Undang-undang APBN 2013
yang rencananya digedok akhir tahun ini.

Tren kenaikan DAU untuk belanja gaji PNS periode 2013 tentu direspon guru PNS karena meningkat dibanding periode sebelumnya. Dari rekaman Kemendikbud menyimpulkan jika anggaran gaji guru PNS periode 2011 dipatok sebesar Rp 92,59 triliun. Kemudian pada periode 2012 anggaran ini naik menjadi Rp 102,05 triliun. Selanjutnya tahun depan Kemendikbud sudah menghitung jika anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp 112,15 triliun. Atau naik sebesar Rp 10,1 triliun.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin (9/8) menuturkan, anggaran DAU ini adalah anggaran yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). “Uang DAU ini tidak masuk ke rekening kita. Tetapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan,” kata mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.
Menurut Musliar, kenaikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS tahun depan tidak disebabkan karena ada program-program khusus. Dia mengatakan jika kenaikan anggaran gaji pegawai negeri yang super jumbo itu disebabkan karena tren inflasi, pertambahan jumlah guru PNS, dan munculnya promosi golongan kepangkatan yang berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan.
Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS tahun juga dipicu dari jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan dipatok sebesar Rp 289,95 triliun. Sedangkan pagu indikatif anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan sebesar Rp 315,27 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 25,32 triliun.
Dari perhitungan Kemendikbud terungkap jika ada kenaikan jumlah guru PNS yang lumayan besar antara periode 2012 hingga 2013. Tahun ini Kemendikbud mencatat jika jumlah guru PNS sebanyak 1.713.379 orang.
Sementara untuk tahun depan Kemendibud melansir jika jumlah guru PNS membengkak menjadi 1.757.170 orang, atau bertambah 43.791 orang. Jumlah guru tahun depan sudah dihitung sekaligus dengan proyeksi angka guru PNS yang pensiun sebanyak 26.209 orang. Selain itu juga dihitung berdasarkan rencana pengangkatan guru honorer sebanyak 70 ribu orang.
Dari jumlah guru PNS yang mencapai 1,757 juta tadi, tahun depan negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke-13 sebesar Rp 78,64 triliun. Beban pembayaran gaji pokok tadi naik Rp 7,75 triliun dibandingkan sekarang, di mana tahun ini beban gaji pokok plus gaji ke-13 guru PNS “hanya” Rp  70,89 triliun. Selain disebabkan karena jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan ini juga dihitung dari tren kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per tahun.
Selain urusan gaji pokok, pos tunjangan guru PNS yang mengalami kenaikan lumayan besar adalah untuk tunjangan istri. Tahun ini negara memiliki beban untuk membayar tunjangan istri guru PNS sebesar Rp 6,41 triliun. Untuk tahun depan, beban negara untuk membayar tunjangan istri guru PNS naik menjari Rp 7,11 triliun. Kemendikbud mengasumsikan tahun depan ada 98% guru PNS yang sudah beristri.
Musliar mengatakan dengan terus meningkatnya DAU untuk belanja gaji guru PNS tadi bisa dimaknai bahwa perhatian pemerintah kepada para guru tidak kendor. Kondisi ini sekaligus mempertahankan hak dunia pendidikan untuk memperoleh anggaran sebesar 20 persen dari APBN.
Nah, dengan terus meningkatnya gaji serta tunjangan guru PNS ini jajaran Kemendikbud berharap para guru terus meningkatkan kualitas mereka. Para guru diminta untuk aktif mengikuti rangkaian program peningkatan kompetensi guru yang dirancang pemerintah pusat maupun daerah.
Tahun depan Kemendikbud juga tidak melupakan nasib guru-guru non PNS. Tahun depan pemerintah menganggarkan DAU sebanyak Rp 13,08 trilun untuk memperbaiki nasib guru non PNS. Uang sebanyak itu diantaranya digunakan  untuk tunjangan guru non PNS, guru binaan provinsi, dan guru daerah khusus.
Selain itu uang tadi juga digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun atau yang diistilahkan Kemendikbud sebagai pendidikan menengah universal (PMU). Diantara pos anggaran yang bisa mendukung program PMU adalah bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) dan perbaikan sarana prasarana pendidikan setingkat SMA/sederajat.(jpnn.com)

Selasa, 25 Desember 2012

P2TKDIKDAS KEMENDIKNAS




Sahabat guru yang bermaksut LOGIN Verifikasi data PTK
silahkan KLIK dibawah ini :


DIREKTORAT P2TK DIKDAS



Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
.
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung E. Lt. 14, Gedung C. Lt. 11
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
Telp.Fax : 021 5725541
Website : Http:p2tkdikdas.kemdiknas.go.id

Kamis, 13 Desember 2012

MUTU PENDIDIKAN

Konsisten : Menciptakan Guru-guru Prima yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang mutu pendidikan

Pernahkah Anda membaca atau mendengar kisah Liliput? Kisah tentang seorang pria Liliput yang ingin menggelindingkan    sebuah batu ke puncak bukit. Namun batu itu tidak pernah sampai ke puncak. Begitulah kisah tentang sistem pendidikan Indonesia. Ganti rezim ganti sistem, ganti menteri ganti kebijakan. Selalu dimulai dari awal lagi. Kebanyakan kandas di tengah jalan.
Pemerintah reformasi sudah mengganti kurikulum SD-SMP-SMA-SMK dari CBSA 1994 (Cara Belajar Siswa Aktif) ke KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Tidak hanya kurikulum yang selalu berubah. Nama departemennya pun berubah sesuai selera rezim yang berkuasa. Di zaman Orla: Departemen Pendidikan dan Pengajaran, Orba: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan Orref: Departemen Pendidikan Nasional. Pergantian nama membawa perubahan sistem dan substansi pendidikan.
Mata pelajaran yang elementer pun sering jadi korban. Misalnya, mata pelajaran Kebangsaan (Civic), Sejarah Nasional, Kebudayaan Nasional dan Budi Pekerti, dewasa ini tidak ditemukan lagi. Semestinya mata pelajaran tersebut dipertahankan untuk memelihara kesadaran berbangsa bagi setiap generasi baru Indonesia.Dewasa ini, Departemen Pendidikan Nasional—muara dari sistem pendidikan bangsa—berencana merevisi KBK atau Kurikulum 2004.    Kurikulum reformasi ini diterapkan tidak lama setelah Bambang Sudibyo ditunjuk sebagai Mendiknas. KBK sudah diuji coba di sejumlah sekolah. Kurang berhasil.
Karena itu, UU Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pembentukan Badan Standardisasi Pendidikan Nasional (BSPN) untuk merevisi KBK agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia. KBK memuat 16 mata pelajaran dengan jam belajar lebih dari 1.000 jam setahun. Langkah pertama pimpinan BSPN Prof. Dr. Bambang Suhendro adalah memangkas jam belajar mengajar—SD cukup 35 menit, SMP 40 menit, sedangkan SMA dan SMK 45 menit per mata pelajaran.
Saat ini memang anak-anak kelebihan muatan, selain materi pelajarannya terlampau rumit, juga terlalu banyak (16 mata pelajaran). Tentu orang tua sangat terbeban karena harus membeli banyak buku dan keperluan lainnya.
Apa pun bentuk kurikulum atau perubahan yang dilakukan oleh pemerintah, guru tetap menempati posisi sentral untuk pencapaian tingkat kecerdasan anak didik. Namun citra guru yang seharusnya kompeten dan berwibawa, terkikis oleh rendahnya pendapatan dan kesejahteraan mereka. Sedangkan guru menjadi barometer maju atau mundurnya mutu pendidikan. Paling tidak, ada lima varian untuk memperoleh guru yang benar-benar prima; dedikasi, tingkat kesejahteraan, kompetensi dan sistem pengangkatan.
Seorang guru harus memiliki dedikasi tinggi pada tugas utamanya. Karena itu gaji dan tunjangan kesejahteraannya harus mencukupi kebutuhan layak, sehingga dia tidak bekerja sambilan yang bisa mengganggu konsentrasinya mengajar. Dia sendiri harus memiliki kompetensi jika ingin menghasilkan anak didik yang kompeten.  Dan dalam pengangkatan seorang guru harus benar-benar obyektif, berdasarkan jurusan pendidikan dan kompetensinya—bukan lantaran koneksi, apalagi sogokan.
Pada era 1950-an, guru sekolah rakyat (SR) harus datang ke sawah atau ladang untuk menggiring murid masuk sekolah. Karena, pada musim tanam dan panen padi banyak kelas yang kosong. Kilas balik ini hanya untuk menggambarkan betapa besarnya pengabdian guru, dan betapa rendahnya kesadaran orang tua, meskipun sekolah serba gratis.
Sekarang, sebagian besar guru di kota punya pekerjaan sampingan, memberi les privat atau mengajar rangkap di sekolah-sekolah lain, bahkan ada yang jadi tukang ojek. Guru di desa juga bekerja sambilan sebagai tukang ojek, petani atau pedagang. Mereka tidak meneladani para pendahulunya. Pengabdian guru rendah, tetapi orang tua murid punya kesadaran sangat tinggi untuk menyekolahkan anak mereka. Kendalanya, tingginya biaya pendidikan yang tak terjangkau oleh kantong mereka. Dampaknya, sama saja antara dulu dan sekarang—banyak anak usia sekolah yang tidak menikmati bangku sekolah atau keluar dari sekolah sebelum waktunya.
Idealnya, negara menanggung biaya pendidikan anak-anak dari SD sampai SMA. Kebijakan ini bisa menjembatani jurang ketidakadilan di sektor pendidikan. Karena hanya anak-anak keluarga kaya yang bisa mencapai pendidikan setinggi-tingginya. Sedangkan anak-anak keluarga miskin, paling tinggi tamat SMP, kebanyakan tamat SD.
Belum lama ini, tersebar berita gembira. Ada kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah—provinsi, kabupaten dan kota—untuk bersama-sama menanggung biaya pendidikan, paling tidak, dari SD sampai SMA dan SMK. Tetapi yang perlu diawasi oleh pemerintah dan DPR agar pendidikan benar-benar gratis. Jangan lagi ada alasan untuk mengenakan berbagai pungutan kepada orang tua murid.
Kalau ingin memperbaiki mutu pendidikan, pemerintah, paling tidak, harus memperhatikan empat hal: ciptakan guru-guru yang prima, batasi jumlah siswa, paling banyak, 20 per kelas, kurangi jam belajar, cukupi sarana dan prasarana. Tetapi pemerintah sendiri harus konsisten berpegang pada sistem pendidikan yang berkesinambungan. (Berita Indonesia 13)***

DRAFT KURIKULUM BARU 2013

Download Draft Kurikulum Baru 2013

Download Draft Kurikulum Baru 2013 - Rencana pemerintah untuk memberlakukan Kurikulum Baru di tahun 2013 tampaknya akan menjadi sebuah kepastian. Berdasarkan Draft Pengembangan Kurikulum 2013, diperoleh beberapa informasi esensial tentang berbagai usulan dan rencana perubahan yang akan dilakukan, khususnya berkaitan dengan: (1) Standar Kompetensi Lulusan; (2) Standar Proses;  (3) Standar Isi; dan (4)  Standar Penilaian.
Kurikulum Terbaru 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013 sebagai jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia. ”Pengembangan dan perubahan kurikulum ini adalah sesuatu yang lazim saja untuk menciptakan anak didik yang kompeten dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Nuh saat menyampaikan materi uji publik pengembangan kurikulum 2013 di Jakarta, Kamis.
Namun, setelah menyimak seluruh isi Draft Pengembangan Kurikulum 2013, saya tidak menemukan satu kalimat pun tentang Bimbingan dan Konseling.  Dalam hati saya bertanya: “Apakah ini suatu kesengajaan atau memang telah terjadi fatal error dalam perumusan kurikulum?” Kegelisahan dan keheranan semakin menguat setelah melihat usulan rencana perubahan dalam struktur kurikulum yang didalamnya menyebutkan “Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler”. Terdapat juga beberapa mata pelajaran yang disatukan.
Anda ingin mengunduh materi: Draft Pengembangan Kurikulum 2013?  silahkan klik link di bawah ini:

KURIKULUM SMP TAHUN 2013

Draf Kurikulum Baru 2013 SMP - Kurikulum baru pendidikan direncanakan akan mulai diterapkan pada Juni 2013. Perubahan kurikulum akan merata pada setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Perubahan kurikulum seperti diberitakan akan berimbas pada perubahan standar kompetensi lulusan. Adapun standar kompetensi lulusan ini didasarkan pada tiga ranah, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
10 mata pelajaran

Jumlah mata pelajaran tingkat SMP yang semula berjumlah 12 akan berkurang menjadi 10 mata pelajaran. Pada tingkatan ini, IPA dan IPS sudah muncul, tetapi tetap sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Untuk Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa.

Dalam struktur kurikulum yang dijalankan saat ini, siswa SMP mendapat pembelajaran berupa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), muatan lokal, dan pengembangan diri. Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada. Muatan lokal akan masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya. Sedangkan TIK tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran.

Durasi belajar di sekolah bertambah

Sama seperti pada SD, durasi belajar di sekolah untuk SMP akan bertambah sebanyak enam jam pelajaran per minggu. Jika sebelumnya belajar selama 32 jam di sekolah, bertambah menjadi 38 jam di sekolah.

Pramuka juga wajib

Untuk ekstrakurikuler, siswa dapat memilih seperti Palang Merah Remaja (PMR), UKS, OSIS, dan berbagai kegiatan yang ditawarkan oleh sekolah. Namun, yang wajib diikuti siswa sebagai kegiatan ekstrakurikuler adalah Pramuka.

Sumber disarikan dari Draf Kurikulum Baru SMP, Ada Apa Saja?.