KATA PENGANTAR
Modul
ini diberi judul “Meningkatkan
Profesionalisme Guru Melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI)”. Semoga
bermanfaat untuk Guru yang berminat melakukan Penelitian Tindakan Kelas maupun
penulisan Karya Tulis Ilmiah.
Berkenaan dengan tanggungjawab yang
dibebankan kepada penulis selaku tutor MGMP Matematika di Kabupaten Rejang
Lebong, maka Penulis merasa perlu membuat modul ini guna membantu guru-guru
yang tergabung dalam wadah MGMP khususnya dan seluruh guru di kabupaten Rejang
Lebong yang berkenan memanfaatkan modul ini pada umumnya.
Penulisan modul ini dirancang
sesederhana mungkin dengan contoh-contoh dan latihan kegiatan, diharapkan bisa
membantu bapak dan ibu Guru yang baru belajar melaksanakan atau berkeinginan
melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas,dari tahap perencanaan hingga penyusunan
laporan kegiatan.
Profesionalisasi
guru dari sejak awal harus dikemas dalam rangka pembentukan ilmu
pengetahuan, dimana
meneliti, menulis, dan
pertemuan ilmiah adalah
tiga serangkai kegiatan yang
memberikan kemampuan pembentukan
pengetahuan (knowledge
construction ) tersebut.
Melalui
penelitian tindakan kelas,
seorang guru memperoleh pemahaman tentang
apa yang harus
dilakukan, merefleksi diri
untuk memahami dan menghayati nilai
pendidikan
dan pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual, dan mengerti
sejarah tentang pendidikan dan persekolahannya, demikian
Stephen Kemmis dan Robbin
McTaggart (dalam Aswandi, 2006).
Sebagaimana ditegaskan
dalam UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
3, pendidikan nasional
berfungsi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang merupakan
salah satu tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti dinyatakan pada alinea
keempat Pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas merupakan
amalan mulia karena
memberikan kontribusi dalam mengisi
kemerdekaan yang telah
direbut lewat pengorbanan
yang besar dari
pejuang bangsa.
Akhirnya,penulis berharap modul ini
dapat menambah khasanah pengetahuan bagi guru dan dapat bermanfaat bagi bapak
dan ibu guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan
semua pihak dapat memperoleh informasi dengan melimpah, cepat dan mudah dari
berbagai sumber dan tempat di dunia. Selain perkembangan yang pesat, perubahan
juga terjadi dengan cepat. Karenanya diperlukan kemampuan untuk memperoleh,mengelola
dan memanfaatkan informasi untuk bertahan pada keadaan yang selalu berubah,
tidak pasti dan kompetitif.
Kemampuan ini membutuhkan pemikiran, antara lain berpikir
sistematis, logis, kritis yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran,agar
siswa dapat berpikir secara sistematis, logis,berpikir abstrak,serta melakukan
komunikasi dengan menggunakan simbol,tabel,grafik dan diagram yang dikembangkan
melalui pembelajaran yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Keberhasilan
sebuah pembelajaran sangat ditentukan oleh guru di kelas. Seorang guru yang
profesional terukur dari sejauh mana dia mampu
menguasai kelas yang diasuhnya, sehingga mengantarkan peserta didiknya
mencapai hasil belajar yang optimal.
Guru
sebagai tenaga profesional harus memfasilitasi dirinya dengan seperangkat
pengalaman, ketrampilan, dan pengetahuan tentang keguruan diantaranya metode
pembelajaran,serta yang tak kalah pentingnya menguasai substansi keilmuan yang
ditekuninya.
Dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan maka
isu utamanya adalah
pembangunan pendidikan dalam
segala aspek. Salah
satu isu krusial
peningkatan kualitas pendidikan adalah
efektivitas pembelajaran oleh
guru profesional.
Guru
sebagai pendidik professional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi
peserta didik membutuhkan
peningkatan professional secara berkesinambungan dan terus
menerus.
Profesionalisasi guru dari sejak awal harus dikemas
dalam rangka pembentukan ilmu
pengetahuan, dimana meneliti,
menulis, dan pertemuan
ilmiah adalah tiga
serangkai kegiatan yang memberikan
kemampuan pembentukan pengetahuan
( knowledge construction ) tersebut.
Melalui penelitian tindakan
kelas, seorang guru
memperoleh pemahaman tentang apa
yang harus dilakukan,
merefleksi diri untuk
memahami dan menghayati nilai
pendidikan dan pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual,
dan mengerti sejarah
tentang pendidikan dan persekolahannya, demikian
Stephen Kemmis dan Robbin
McTaggart (dalam Aswandi, 2006).
Terkait
hal di atas,
maka Penelitian Tindakan
Kelas (PTK) memiliki
potensi yang cukup besar
dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran ketika diimplementasikan dengan baik dan benar. Terminologi implementasi dengan baik berarti guru mencoba dengan sadar untuk mengembangkan
kemampuan dalam mendeteksi dan
memecahkan masalah-masalah pendidikan
dan pembelajaran melalui
tindakan bermakna yang
diperhitungkan dapat
memecahkan masalah atau
memperbaiki situasi dan
kemudian secara cermat
mengamati pelaksanaannya untuk
mengukur tingkat keberhasilannya. Diimplementasikan dengan benar berarti
sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian tindakan.
Sesungguhnya
apabila guru merasa
bahwa proses pembelajaran
dalam kelas tidak bermasalah, maka PTK tidak perlu
dilakukan. Namun yang menjadi masalah biasanya adalah guru tidak
bisa obyektif dalam
menilai diri sendiri.
Guru telah terjebak
dalam kekeliruan rutinitas tahunan
yang tidak disadari. Jika guru
pada satu titik fase telah menyadari adanya problema dalam proses belajar mengajar,maka
pada saat yang sama harus lahir kesadaran untuk
mencari akar persoalannya
untuk dipecahkan secara
profesional. Upaya atas kesadaran untuk
memecahkan problema dalam
proses pembelajaran itulah
yang menjadi justifikasi akademik
untuk melakukan penelitian tindakan kelas.
Pada
prinsipnya, aktivitas penelitian
telah banyak dilakukan.
Namun sayangnya berbagai kegiatan
penelitian tersebut kurang dirasakan
dampaknya bagi peningkatan mutu pembelajaran. Menurut Raka Joni dkk (1998)
penyebabnya ada dua hal, yaitu:
1.
Penelitian
bidang pendidikan umumnya
dilakukan oleh pakar
atau peneliti, baik
yang bekerja di berbagai
perguruan tinggi, termasuk
LPTK maupun di
berbagai lembaga penelitian yang
mandiri. Meskipun penelitian oleh pakar
sering dilakukan di sekolah dan di
kelas, namun penelitian
semacam ini kurang
melibatkan guru dalam
pembentukan ilmu pengetahuan;
2.
Penyebarluasan ( dissemination ) hasil
penelitian melalui publikasi ilmiah ke kalangan guru di lapangan
memakan waktu sangat
panjang, yakni sekitar
tiga tahun. Selain
itu, menurut penulis ini
juga disebabkan karena
kurangnya kesempatan guru
mengakses hasil penelitian untuk
perbaikan mutu pembelajaran.
Sedangkan penyebarluasan hasil program
penelitian dan pengembangan
memakan waktu yang
jauh lebih panjang. Karena itu
mari kita bicarakan
penelitian tindakan (PTK).
Kalau Anda pernah mempelajarinya, pembicaraan
ini berfungsi untuk
menyegarkan kembali atau memperkaya apa yang telah diketahui. Kalau belum tahu banyak, lewat pembicaraan
ini akan dikenal, dipahami,
dan akhirnya dilaksanakan, dengan tujuan
untuk meningkatkan
keberhasilan dalam mendidik,
mengajar, dan melatih
siswa-siswa, yang akan memberikan sumbangan yang signifikan
pada peningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sebagaimana
ditegaskan dalam UU No.
20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
3, pendidikan nasional
berfungsi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang merupakan
salah satu tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti dinyatakan pada alinea
keempat Pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di
kelas merupakan amalan
mulia karena memberikan
kontribusi dalam mengisi kemerdekaan
yang telah direbut
lewat pengorbanan yang
besar dari pejuang bangsa.
...........................dst................ Mau ????
Lanjut..... ditunggu
BalasHapus