Senin, 12 Maret 2012

Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI)


KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah,atas karuniaNYA sehingga penulis dapat menyelesaikan modul ini.
            Modul ini diberi judulMeningkatkan Profesionalisme Guru Melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK)  dan Karya Tulis Ilmiah (KTI)”. Semoga bermanfaat untuk Guru yang berminat melakukan Penelitian Tindakan Kelas maupun penulisan Karya Tulis Ilmiah.
            Berkenaan dengan tanggungjawab yang dibebankan kepada penulis selaku tutor MGMP Matematika di Kabupaten Rejang Lebong, maka Penulis merasa perlu membuat modul ini guna membantu guru-guru yang tergabung dalam wadah MGMP khususnya dan seluruh guru di kabupaten Rejang Lebong yang berkenan memanfaatkan modul ini pada umumnya.

Penulisan modul ini dirancang sesederhana mungkin dengan contoh-contoh dan latihan kegiatan, diharapkan bisa membantu bapak dan ibu Guru yang baru belajar melaksanakan atau berkeinginan melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas,dari tahap perencanaan hingga penyusunan laporan kegiatan.
Profesionalisasi guru dari sejak awal harus dikemas dalam rangka pembentukan ilmu
pengetahuan,  dimana  meneliti,  menulis,  dan  pertemuan  ilmiah  adalah  tiga  serangkai kegiatan  yang  memberikan  kemampuan  pembentukan  pengetahuan  (knowledge construction )  tersebut. 
Melalui  penelitian  tindakan  kelas,  seorang  guru  memperoleh pemahaman  tentang  apa  yang  harus  dilakukan,  merefleksi  diri  untuk  memahami  dan menghayati nilai
pendidikan dan pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual, dan  mengerti  sejarah  tentang  pendidikan dan  persekolahannya,  demikian  Stephen  Kemmis dan Robbin McTaggart (dalam Aswandi, 2006).
Sebagaimana  ditegaskan  dalam  UU  No.  20  Tahun  2003  tentang Sistem  Pendidikan Nasional,  Pasal  3,  pendidikan  nasional  berfungsi  untuk  mencerdaskan  kehidupan  bangsa, yang merupakan salah satu tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti dinyatakan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, upaya untuk meningkatkan  kualitas pembelajaran  di  kelas  merupakan  amalan  mulia  karena  memberikan  kontribusi  dalam mengisi  kemerdekaan  yang  telah  direbut  lewat  pengorbanan  yang  besar  dari  pejuang bangsa.
            Akhirnya,penulis berharap modul ini dapat menambah khasanah pengetahuan bagi guru dan dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan semua pihak dapat memperoleh informasi dengan melimpah, cepat dan mudah dari berbagai sumber dan tempat di dunia. Selain perkembangan yang pesat, perubahan juga terjadi dengan cepat. Karenanya diperlukan kemampuan untuk memperoleh,mengelola dan memanfaatkan informasi untuk bertahan pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif.
Kemampuan ini membutuhkan pemikiran, antara lain berpikir sistematis, logis, kritis yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran,agar siswa dapat berpikir secara sistematis, logis,berpikir abstrak,serta melakukan komunikasi dengan menggunakan simbol,tabel,grafik dan diagram yang dikembangkan melalui pembelajaran yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Keberhasilan sebuah pembelajaran sangat ditentukan oleh guru di kelas. Seorang guru yang profesional terukur dari sejauh mana dia mampu  menguasai kelas yang diasuhnya, sehingga mengantarkan peserta didiknya mencapai hasil belajar yang optimal.
Guru sebagai tenaga profesional harus memfasilitasi dirinya dengan seperangkat pengalaman, ketrampilan, dan pengetahuan tentang keguruan diantaranya metode pembelajaran,serta yang tak kalah pentingnya menguasai substansi keilmuan yang ditekuninya.
Dalam  rangka  meningkatkan  kualitas  pendidikan  maka  isu  utamanya  adalah
pembangunan  pendidikan  dalam  segala  aspek.  Salah  satu  isu  krusial  peningkatan  kualitas pendidikan  adalah  efektivitas  pembelajaran  oleh  guru  profesional.
Guru  sebagai  pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai  dan  mengevaluasi  peserta  didik  membutuhkan  peningkatan  professional  secara berkesinambungan dan terus menerus. 
Profesionalisasi guru dari sejak awal harus dikemas dalam rangka pembentukan ilmu
pengetahuan,  dimana  meneliti,  menulis,  dan  pertemuan  ilmiah  adalah  tiga  serangkai kegiatan  yang  memberikan  kemampuan  pembentukan  pengetahuan  (            knowledge construction )  tersebut.  Melalui  penelitian  tindakan  kelas,  seorang  guru  memperoleh pemahaman  tentang  apa  yang  harus  dilakukan,  merefleksi  diri  untuk  memahami  dan menghayati nilai pendidikan dan pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual, dan  mengerti  sejarah  tentang  pendidikan dan  persekolahannya,  demikian  Stephen  Kemmis dan Robbin McTaggart (dalam Aswandi, 2006). 
Terkait  hal  di  atas,  maka  Penelitian  Tindakan  Kelas  (PTK)  memiliki  potensi  yang cukup  besar  dalam  meningkatkan  kualitas  pembelajaran  ketika  diimplementasikan  dengan baik dan  benar. Terminologi implementasi  dengan baik berarti guru  mencoba dengan sadar untuk mengembangkan kemampuan dalam mendeteksi dan  memecahkan masalah-masalah pendidikan  dan  pembelajaran  melalui  tindakan  bermakna  yang  diperhitungkan  dapat memecahkan  masalah  atau  memperbaiki  situasi  dan  kemudian  secara  cermat  mengamati pelaksanaannya untuk  mengukur tingkat keberhasilannya. Diimplementasikan dengan benar berarti sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian tindakan.
Sesungguhnya  apabila  guru  merasa  bahwa  proses  pembelajaran  dalam  kelas  tidak bermasalah, maka PTK tidak perlu dilakukan. Namun yang menjadi masalah biasanya adalah guru  tidak  bisa  obyektif  dalam  menilai  diri  sendiri.  Guru  telah  terjebak  dalam  kekeliruan rutinitas  tahunan  yang tidak disadari. Jika  guru pada satu titik fase  telah  menyadari adanya problema dalam proses belajar mengajar,maka pada saat yang sama harus lahir kesadaran untuk  mencari  akar  persoalannya  untuk  dipecahkan  secara  profesional.  Upaya  atas kesadaran  untuk  memecahkan  problema  dalam  proses  pembelajaran  itulah  yang  menjadi justifikasi akademik untuk melakukan penelitian tindakan kelas.     
Pada  prinsipnya,  aktivitas  penelitian  telah  banyak  dilakukan.  Namun  sayangnya berbagai  kegiatan  penelitian tersebut kurang dirasakan  dampaknya  bagi peningkatan  mutu pembelajaran. Menurut Raka Joni dkk (1998) penyebabnya ada dua hal, yaitu: 
1.       Penelitian  bidang  pendidikan  umumnya  dilakukan  oleh  pakar  atau  peneliti,  baik  yang bekerja  di  berbagai  perguruan  tinggi,  termasuk  LPTK  maupun  di  berbagai  lembaga penelitian yang mandiri. Meskipun penelitian oleh  pakar sering  dilakukan di sekolah  dan di  kelas,  namun  penelitian  semacam  ini  kurang  melibatkan  guru  dalam  pembentukan ilmu pengetahuan;
2.       Penyebarluasan ( dissemination ) hasil penelitian melalui publikasi ilmiah ke kalangan guru di  lapangan  memakan  waktu  sangat  panjang,  yakni  sekitar  tiga  tahun.  Selain  itu, menurut  penulis  ini  juga  disebabkan  karena  kurangnya  kesempatan  guru  mengakses hasil  penelitian  untuk  perbaikan  mutu  pembelajaran.  Sedangkan  penyebarluasan  hasil program  penelitian  dan  pengembangan  memakan  waktu  yang  jauh  lebih  panjang. Karena  itu  mari  kita  bicarakan  penelitian  tindakan  (PTK).  Kalau  Anda  pernah mempelajarinya,  pembicaraan  ini  berfungsi  untuk  menyegarkan  kembali  atau memperkaya apa  yang telah diketahui.  Kalau belum tahu banyak, lewat pembicaraan ini akan  dikenal,  dipahami,  dan akhirnya  dilaksanakan,  dengan tujuan  untuk  meningkatkan keberhasilan  dalam  mendidik,  mengajar,  dan  melatih  siswa-siswa,  yang  akan memberikan sumbangan yang signifikan pada peningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sebagaimana  ditegaskan  dalam  UU  No.  20  Tahun  2003  tentang Sistem  Pendidikan Nasional,  Pasal  3,  pendidikan  nasional  berfungsi  untuk  mencerdaskan  kehidupan  bangsa, yang merupakan salah satu tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti dinyatakan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, upaya untuk meningkatkan  kualitas pembelajaran  di  kelas  merupakan  amalan  mulia  karena  memberikan  kontribusi  dalam mengisi  kemerdekaan  yang  telah  direbut  lewat  pengorbanan  yang  besar  dari  pejuang bangsa. 
...........................dst................ Mau ????

1 komentar: